Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA PANTI BATU LEPANG
JLN. GUNUNG TANGKUBAN PERAHU GG KOMODO, BR. BALUN
Padangsambian
Denpasar Barat
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PPAG/IV/2026 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Pengembangan mengandung arti adanya upaya pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan oleh generasi muda, sehingga pada saatnya nanti dapat diserahkan kepada generasi berikutnya, maka sepatutnya pembinaan terhadap generasi muda dan masyarakat harus di laksanakan secara intensif, terarah, terencana dan berlanjut.
Meningkatkan kesadaran kritis dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian dan pengembangan budaya, dapat membangun / meningkatkan semangat persatuan dan kebersamaan ( menyama braya ) masyarakat.
PURA PANTI BATU LEPANG , JLN. GUNUNG TANGKUBAN PERAHU GG KOMODO, BR. BALUN
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 23 Apr 2026, 12:15 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 23 Apr 2026, 12:15 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 23 Apr 2026, 12:15 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 23 Apr 2026, 12:16 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 250.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 23 Apr 2026, 12:16 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 250.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 23 Apr 2026, 12:16 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |