Organisasi Pengusul
DESA ADAT SERANGAN
JL. TUKAD PEKASEH NO. 11 DENPASAR
Serangan
Denpasar Selatan
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 12/DA.S/I/2026 |
| Tahun Anggaran | 2027 |
Berdasarkan pemikiran tersebut diatas maka kami Pemerintah Desa Adat Serangan Kecamatan Denpasar Selatan yang pada saat ini belum mempunyai Kantor Desa Adat, bermaksud membangun Gedung Sarwa Guna Desa (Kantor Desa Adat dan Aula Desa) yang dipergunakan sebagai Kantor Pemerintah Desa Adat dan Aula Desa sebagai pusat kegiatan masyarakat namun sehubungan keterbatasan kemampuan masyarakat Desa Adat Serangan dengan ini kami memberanikan diri memohon kepada Bapak Walikota Denpasar untuk berkenan memberikan bantuan berupa Gedung Sarwa Guna Desa ((Kantor Desa Adat dan Aula Desa) Desa Adat Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Tersedianya sarana dan prasarana Pemerintah Desa yang refresentatif
JL. TUKAD PEKASEH NO. 11 DENPASAR
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 05 Mar 2026, 15:26 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 05 Mar 2026, 15:26 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 05 Mar 2026, 15:25 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 05 Mar 2026, 15:27 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 1.500.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai arahan Pimpinan |
| 05 Mar 2026, 15:27 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 1.500.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 05 Mar 2026, 15:27 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 1.500.000.000 Keterangan: Disetujui |