Organisasi Pengusul
PENGEMPON MERAJAN ALIT PASEK AAN BANJAR ANGGABAYA KELURAHAN PENATIH
JL.JATAYU NO.5 DENPASAR
Penatih
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 001/PPM-AAN/I/2026 |
| Tahun Anggaran | 2027 |
Pelinggih adalah merupakan tempat suci yang dipergunakan untuk memuja Ida Sang Hyang Widhi, maka dari itu penting bagi kami sebagai Pengempon Merajan Alit Pasek Aan untuk memperbaiki pelinggih.
Untuk menunjang kegiatan Perbaikan Pelinggih
JL.JATAYU NO.5 DENPASAR
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 19 Feb 2026, 14:34 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 19 Feb 2026, 14:34 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 19 Feb 2026, 14:34 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 19 Feb 2026, 14:35 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 19 Feb 2026, 14:35 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 19 Feb 2026, 14:35 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |