Organisasi Pengusul
PENGEMPON RATU NGURAH GEDE PURA PENATARAN AGUNG PENATIH
JL. TRENGGANA PENATIH DESA ADAT PENATIH
Penatih
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/I/2026 |
| Tahun Anggaran | 2027 |
Pangempon Ratu Ngurah Gede memiliki bangunan suci dan areal suci yang merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan namun saat ini kondisi areal suci kami perlu perbaikan karena mengalami kerusakan dan salah satu masalah mendasar adalah masalah pendanaan.
Mendorong memotivasi kepedulian krama pengempon kami terhadap keberadaan tempat suci dan sebagai upaya melestarikan serta menjaga adat, budaya dan keagamaan di bali yang kami warisi
JL. TRENGGANA PENATIH DESA ADAT PENATIH
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 11 Feb 2026, 10:17 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 11 Feb 2026, 10:17 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 11 Feb 2026, 10:18 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 11 Feb 2026, 10:19 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 250.000.000 Keterangan: Disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 11 Feb 2026, 10:19 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 250.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 11 Feb 2026, 10:19 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |