Pembangunan Kantor Desa Adat Yangbatu, Kecamatan Denpasar Timur

Dangin Puri Kelod Hibah Dilihat: 52

Dana Diajukan
Rp 3.032.530.000

Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan
Tahap 3 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 005/DA-Ybt/I/2026
Tahun Anggaran 2027
Download Proposal
Organisasi Pengusul
Desa Adat Yangbatu
Jl. Cok Agung Tresna, Dangin Puri Kelod Denpasar
Dangin Puri Kelod
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Keberadaan gedung Kantor Desa Adat Yangbatu adalah merupakan bagian yang sangat penting sebagai penunjang bagi Prajuru dan krama Desa Adat Yangbatu dalam menjalankan tugas tugas keprajuruan melayani krama desa adat. Atas kondisi tersebut prajuru bersepakat untuk melaksanakan pembangunan Kantor Desa Adat Yangbatu, dan mengingat besarnya dana yang dibutuhkan dan keterbatasan kemampuan prajuru, maka dilakukan upaya untuk mengajukan permohonan bantuan agar rencana tersebut dapat terlaksana dengan baik.

Tujuan

Kelengkapan sarana/bangunan menjadi bagian penting untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas tugas pelayanan prajuru

Lokasi Kegiatan

Jl. Jas Merah, Desa Dangin Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Timur


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
20 Feb 2026, 13:48 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
20 Feb 2026, 13:55 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
23 Feb 2026, 10:00 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar

Galeri