PERBAIKAN BALE PIYASAN

Penatih Dangin Puri Hibah Dilihat: 23

Dana Diajukan
Rp 400.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 150.000.000

Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan
Tahap 5 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/PPSM/DAB/I/2026
Tahun Anggaran 2027
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA SARI MERTA DESA ADAT BEKUL
JL. SIULAN BANJAR BUAJI, DESA PENATIH DANGIN PURI, DENPASAR TIMUR
Penatih Dangin Puri
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Sebagai tempat menjalanjakn kewajiban sebagai umat beragama hindu, kiranya kita perlu memelihara keberadaan Pura itu sendiri. Dengan adanya rencana Perbaikan Bale Piasan, maka kami memohon bantuan Bapak Walikota Denpasar, sehingga perbaikan ini dapat terlaksana.

Tujuan

Mengingat pentingnya tempat suci atau pemerajan sebagai berkumpulnya umat beragama untuk melakukan kegiatan sembahyang, memohon tuntunan Kepada Ida Sanghyang WIdhi Wasa dan dengan diperbaikinya bale piyasan bertujuan untuk menumbuhkan rasa kenyamanan kepada pengempon untuk melakukan kegiatan ritual keagamaan.

Lokasi Kegiatan

PURA SARI MERTA DESA ADAT BEKUL, JL. SIULAN BANJAR BUAJI, DESA PENATIH DANGIN PURI, DENPASAR TIMUR


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
28 Jan 2026, 09:57 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
28 Jan 2026, 09:57 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
28 Jan 2026, 09:58 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
28 Jan 2026, 09:58 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan
28 Jan 2026, 09:58 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000
Keterangan: Disetujui
28 Jan 2026, 09:58 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai

Galeri