Organisasi Pengusul
PENGEMPON MERAJAN GEDE DALEM TARUKAN
JL. TURI NO. 155 DENPASAR, BANJAR TEGAL KUWALON, DESA ADAT SUMERTA
Sumerta Kaja
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PMPG/II/2025 |
| Tahun Anggaran | 2025 |
Pada saat ini kondisi pelinggih-pelinggih sudah rusak/ rapuh karena usia bangunan sudah cukup lama.
Dapat melaksanakan renovasi berdasarkan konsep Tri Hita Karana dan sebagai penunjang kesinambungan pembangunan merajan dan secara umum kami tetap bisa menjaga kelestarian Budaya.
JL. TURI NO. 155 DENPASAR, BANJAR TEGAL KUWALON, DESA ADAT SUMERTA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 04 Apr 2025, 12:31 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen proposal sudah lengkap |
| 04 Apr 2025, 12:31 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen proposal sudah lengkap |
| 04 Apr 2025, 12:31 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 04 Apr 2025, 12:32 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 04 Apr 2025, 12:32 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 04 Apr 2025, 12:32 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Perubahan 2025 |
| 23 Oct 2025, 08:55 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |