Organisasi Pengusul
PENGEMPON MERAJAN AGENG GRIYA ABIANNANGKA DESA ADAT KESIMAN
JL. NOJA 109 BANJAR ABIANNANGKA KELOD DESA KESIMAN PETILAN
Kesiman Petilan
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 001/MA/I/2025 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Pemerajan Ageng Griya Abainnangka terletak di Banjar Abiannangka Kelod, Desa Adat Kesiman, Denpasar Timur. Pemerajan merupakan tempat suci , sebagai tempat menjalankan kewajiban sebagai umat beragama Hindu, kiranya kita perlu menjaga dan memelihara keberadaannya. Pelinggih Pertiwi di Pemerajan Ageng Griya Abiannangka telah mengalami kerusakan yang membutuhkan renovasi, sehingga memohon bantuan kepada Bapak Walikota untuk mewujdkan renovasi tersebut.
Maksud permohonan ini memperoleh bantuan dana dari Pemerintah Kota Denpasar, guna merenovasi Pelingigh Pertiwi, bertujuan untuk memperbaiki kerusakan Pelinggih berfungsio kembali sebagai tempat pemujaan yang layak.
JL. NOJA 109 BANJAR ABIANNANGKA KELOD DESA KESIMAN PETILAN
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 04 Feb 2025, 09:07 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Proposal Sudah Lengkap |
| 04 Feb 2025, 09:07 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Proposal Sudah Lengkap |
| 04 Feb 2025, 09:08 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 04 Feb 2025, 09:09 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 04 Feb 2025, 09:10 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 04 Feb 2025, 09:10 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui pada Hibah Induk 2026 |
| 06 Jan 2026, 11:47 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |