RENOVASI WANTILAN PURA DALEM DESA ADAT PENINJOAN

Peguyangan Kangin Hibah Dilihat: 150

Dana Diajukan
Rp 2.059.638.078
Dana Dikoreksi
Rp 500.000.000
Dana Disetujui
Rp 500.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 102/DAP/VII/2022
Tahun Anggaran 2024
Download Proposal
Organisasi Pengusul
DESA ADAT PENINJOAN
Jalan Cekomaria, No.1 , DESA ADAT PENINJOAN, DESA PEGUYANGAN kANGIN, DENPASAR UTARA
Peguyangan Kangin
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Kebutuhan akan adanya Sarana Penunjang kegiatan dalam hal ini kegiatan berkesenian dan pelestarian adat budaya tersebut bagi warga untuk menjalankan kegiatan-kegiatan tersebut adalah hal yang mutlak. Meningkatnya semangat gotong royong dan kekeluargan seharusnya diimbangi dengan adanya fasilitas yang memadai seperti adanya wantilan yang memadai dan berkualitas baik

Tujuan

Renovasi wantilan Pura Dalem Desa Adat Peninjoan, karena tempat tersebut kurang memadai dalam kegiatan berkesenian serta kegiatan keagamaan masyarakat Desa Adat Peninjoan, sarana dan prasarana tersebut. Adapun tujuan dari renovasi wantilan Pura Dalem tersebut sudah tentu untuk sarana penunjang kegiatan keagamaan dan menunjang kegiatan berkesenian

Lokasi Kegiatan

PURA DALEM DESA ADAT PENINJOAN, DESA PEGUYANGAN KANGIN, DENPASAR UTARA


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
09 Nov 2023, 10:15 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
09 Nov 2023, 10:15 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
09 Nov 2023, 10:15 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
15 Jan 2024, 09:59 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 500.000.000
Keterangan: Disetujui Rp. 500.000.000 sesuai Rekomendasi
15 Jan 2024, 09:59 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 500.000.000
Keterangan: Disetujui
15 Jan 2024, 09:59 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 500.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2024
15 Jan 2024, 10:00 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri