Organisasi Pengusul
KELOMPOK PEMBUDIDAYA IKAN " JABA SEGARA "
KELURAHAN SERANGAN, KECAMATAN DENPASAR SELATAN
Serangan
Denpasar Selatan
| Kategori | Bagian Kesejahteraan Rakyat |
| No. Proposal | 01/I/JB/2023 |
| Tahun Anggaran | 2024 |
Kelompok Pembudidaya Ikan Jaba Segara adalah masyarakat pesisir yang sebagian besar anggota tidak memiliki pekerjaan tetap, karena itu secara fisik kelompok ini harus dijaga ketahanan dan keberlanjutannya untuk melakukan kegiatan pembesaran ikan laut didalam Keramba Jaring Apung (KJA)
Meningkatkan penghasilan bagi anggota kelompok.
JABA SEGARA KELURAHAN SERANGAN, KECAMATAN DENPASAR SELATAN
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 09 Nov 2023, 10:38 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Kelompok |
| 09 Nov 2023, 10:39 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Kelompok |
| 04 Jan 2024, 11:54 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat |
| 04 Jan 2024, 11:59 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 70.000.000 Keterangan: Disetujui Sdan diproses esuai rekomendasi |
| 04 Jan 2024, 11:59 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 50.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 04 Jan 2024, 11:59 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 50.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2024 |
| 04 Jan 2024, 12:00 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |