PEMBANGUNAN PELINGGIH DAN TEMBOK PENYENGKER

Sesetan Hibah Dilihat: 236

Dana Diajukan
Rp 119.630.000
Dana Dikoreksi
Rp 100.000.000
Dana Disetujui
Rp 100.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/PS/I/2023
Tahun Anggaran 2024
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PURA SUNIANTARA
JL RAYA SESETAN, BANJAR KAJA, DESA ADAT SESETAN, KELURAHAN SESETAN, DENPASAR SELATAN
Sesetan
Denpasar Selatan

Deskripsi


Latar Belakang

tembok penyengker sebagai pagar bangunan menjadi hal wajib dalam arsitektur Bali dan pelinggih di Pura Suniantara ini sudah mulai rusak

Tujuan

Maksud dan tujuan pelaksanaan pembangunan pelinggih dan tembok penyengker ini adalah agar pada saat pelaksanaan kegiatan keagamaan di pura lebih hikmat.

Lokasi Kegiatan

JL RAYA SESETAN, BANJAR KAJA, DESA ADAT SESETAN


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
09 Nov 2023, 11:04 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pura
09 Nov 2023, 11:05 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pura
09 Nov 2023, 11:06 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
15 Jan 2024, 10:16 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui Rp. 100.000.000 sesuai Rekomendasi
15 Jan 2024, 10:16 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui
15 Jan 2024, 10:16 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2024
15 Jan 2024, 10:17 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri