PERBAIKAN PIYASAN ( PIYASAN RATU DAN DEWA HYANG )

Pemecutan Kelod Hibah Dilihat: 80

Dana Diajukan
Rp 110.061.000
Dana Dikoreksi
Rp 50.000.000
Dana Disetujui
Rp 50.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/MPD/X/2022
Tahun Anggaran 2024
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON MERAJAN PEMAYUN BENDESA MANIK MAS
BR. TEGAL GEDE, DESA PEMECUTAN KELOD, DENPASAR BARAT
Pemecutan Kelod
Denpasar Barat

Deskripsi


Latar Belakang

Merajan Pemayun Bendesa Manik Mas merupakan tempat persembahyangan bagi prapti sentana keluarga Bendesa Manik Mas, yang berlokasi di Jln. Imam Bonjol, Gang VII/27, Br. Tegal Gede, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat. Sebagai peninggalan warisan dari leluhur sudah tentu menjadi kewajiban kami untuk selalu menjaga, merawat, dan melestarikan tempat persembahyangan tersebut.

Tujuan

Sehubungan dengan hal tersebut kami bermaksud mengadakan Perbaikan Piyasan ( Piyasan Ratu Dan Dewa Hyang ) di Merajan Pemayun Bendesa Manik Mas, dengan ini kami mengajukan permohonan bantuan kepada Bapak Walikota Denpasar agar perbaikan tersebut terwujud sesuai dengan yang kami rencanakan

Lokasi Kegiatan

MERAJAN PEMAYUN BENDESA MANIK MAS, BR. TEGAL GEDE, DESA PEMECUTAN KELOD, DENPASAR BARAT


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
10 Nov 2023, 09:03 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon
10 Nov 2023, 09:03 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon
10 Nov 2023, 09:03 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
15 Jan 2024, 11:25 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 50.000.000
Keterangan: Disetujui Rp. 50.000.000 sesuai Rekomendasi
15 Jan 2024, 11:25 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 50.000.000
Keterangan: Disetujui
15 Jan 2024, 11:25 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 50.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2024
15 Jan 2024, 11:26 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri