| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 030/PPK/IX/2020 |
| Tahun Anggaran | 2022 |
Kami pengemong Pura Kahyangan Desa Adat Sumerta Kota Denpasar, yang memiliki krama/warga untuk mendukung setiap kegiatan Adat maupun Dinas. Dalam kaitannya untuk mendukung segala kegiatan yang dilakukan maka dengan ini Pengemong Pura Kahyangan Desa Adat Sumerta Kota Denpasar, ingin sekali melaksanakan pembangunan Bale Gong yang dilaksanakan di Pura Kahyangan Desa Adat Sumerta Kota Denpasar, namun realitasnya dilapangan bangunsn yang dimiliki sudah tidak layak dan perlu beberapa perbaikan dengan demikian beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh Pengemong Pura Kahyangan Desa Adat Sumerta Kota Denpasar sangat tidak nyaman dengan kondisi bangunan yang mestinya sudah harus diperbaiki.
Dengan paparan tersebut diatas, Pengempon Pura Kahyangan Desa Adat Sumerta Kota Denpasar mempunyai maksud dan tujuan yaitu, meningkatkan Srada Bakti umat terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Melaksanakan Pembangunan Bale Gong, Meningkatkan kenyamanan dalam melakukan proses upacara/yadnya dan kegiatan lainnya, meningkatkan potensi masing – masing krama agar tetap memiliki momitmen yang tinggi dalam hal dan melestarikan adat dan budaya dilakukan generasi muda.
Banjar Abian Kapas Kaja, Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 29 Apr 2021, 12:22 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Disetujui |
| 29 Apr 2021, 12:24 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Disetujui |
| 29 Apr 2021, 12:24 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 12 Jul 2021, 12:46 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 07 Dec 2023, 14:18 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 0 Keterangan: Dsietujui |
| 07 Dec 2023, 14:18 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 0 Keterangan: Belum dapat dibantu pada Anggaran induk 2022 |
| 07 Dec 2023, 14:20 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |