Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA GRIYA PRAPAT SUNIA
BR. PEKANDELAN, DESA PEMECUTAN KELOD, DENPASAR BARAT
Pemecutan Kelod
Denpasar Barat
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PGPS/I/2023 |
| Tahun Anggaran | 2024 |
Berdasarkan hasil paruman (rapat) keluarga besar pengempon Pura Griya Prapat Sunia, Br. Pekandelan, disepakati akan mengadakan Perbaikan Bale Piasan, Tembok Penyengker Dan Candi Bentar yang ada di pura kami
Untuk menjaga dan melestarikan warisan leluhur keluarga besar kami, maka kami sepakat akan mengadakan Perbaikan Bale Piasan, Tembok Penyengker Dan Candi Bentar tersebut sehingga menjadi lebih asri, nyaman, dan aman pada saat kami melaksanakan persembahyangan di pura kami
PURA GRIYA PRAPAT SUNIA, BR. PEKANDELAN, DESA PEMECUTAN KELOD, DENPASAR BARAT
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 10 Nov 2023, 09:15 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon |
| 10 Nov 2023, 09:15 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon |
| 10 Nov 2023, 09:15 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 15 Jan 2024, 11:34 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui Rp. 100.000.000 sesuai Rekomendasi |
| 15 Jan 2024, 11:35 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 15 Jan 2024, 11:35 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2024 |
| 15 Jan 2024, 11:35 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |