| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/I/MKB/2023 |
| Tahun Anggaran | 2024 |
Merajan Karang Buncing merupakan tempat suci berstananya Ida Bhatara leluhur kami yang berlokasi di Jln. Imam Bonjol, Gg. XV No. 5, Br. Munang Maning, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat. Sebagai peninggalan warisan dari leluhur sudah tentu menjadi kewajiban kami untuk selalu menjaga, merawat, dan melestarikan tempat persembahyangan tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut kami bermaksud mengadakan Perbaikan Dan Penataan Pelinggih di Merajan Karang Buncing. Mengingat kondisi beberapa pelinggih sudah keropos dan kami akan menata kembali tata letak pelinggih, Agar tercipta tempat persembahyangan yang baik dan nyaman pada saat kami melaksanakan kegiatan keagamaan pujawali/piodalan, dengan ini kami mengajukan permohonan bantuan kepada Bapak Walikota Denpasar agar perbaikan tersebut terwujud dengan baik
MERAJAN KARANG BUNCING, BR. MUNANG MANING, DESA PEMECUTAN KELOD, DENPASAR BARAT
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 10 Nov 2023, 09:19 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon |
| 10 Nov 2023, 09:19 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon |
| 10 Nov 2023, 09:20 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 16 Jan 2024, 08:21 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui Rp. 150.000.000 sesuai Rekomendasi |
| 16 Jan 2024, 08:21 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 16 Jan 2024, 08:21 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2024 |
| 16 Jan 2024, 08:22 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |