Organisasi Pengusul
PENGEMPON PEMERAJAN GEDE PESANAK PURA PULASARI
BR. KEDATON, KELURAHAN TONJA, DENPASAR UTARA
Tonja
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 001/PPPST/II/2023 |
| Tahun Anggaran | 2024 |
Pelestarian Pemerajan Gede Pesanak Pura Pulasari dilakukan disampingh dengan melaksanakan kegiatan keagamaan tentunya juga dengan menjaga kelestarian fisik bangunan Pemerajan Gede Pesanak Pura Pulasari. Terkait hal tersebut dengan ini kami mengajukan permohonan bantuan dana untuk Merenovasi Tembok Penyengker dan Peninggian Pondasi Piasan
Maksud dari Renovasi Tembok Penyengker dan Peninggian Pondasi Piasan karena kondisi bangunan lama sudah rusak dan layak untuk diperbaiki, dengan tujuan untuk mengembalikan fungsinya dengan baik sehingga keberadaan merajan bisa tetap aman dan lestari
PEMERAJAN GEDE PESANAK PURA PULASARI, BR. KEDATON, KELURAHAN TONJA, DENPASAR UTARA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 10 Nov 2023, 12:40 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon |
| 10 Nov 2023, 12:40 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon |
| 10 Nov 2023, 12:20 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 16 Jan 2024, 09:03 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 75.000.000 Keterangan: Disetujui Rp. 75.000.000 sesuai Rekomendasi |
| 16 Jan 2024, 09:03 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 75.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 16 Jan 2024, 09:03 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 75.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2024 |
| 16 Jan 2024, 09:04 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |