Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih Caru Rsi Gana lan Caru Jempong Asu

Dangin Puri Kaja Hibah Dilihat: 286

Dana Diajukan
Rp 300.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 100.000.000
Dana Disetujui
Rp 100.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Bagian Kesejahteraan Rakyat
No. Proposal 002/I/Perm/2023
Tahun Anggaran 2024
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON SANGGAH GEDE ARYA WANG BANG PINATIH
Jl. Belimbing Gg. Y/1 Desa Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara
Dangin Puri Kaja
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Yang melatarbelakangi kegiatan yadnya ini adalah dengan dasar ajaran agama Hindu yang terdiri dari tiga kerangka dasar yaitu filsafat, etika dan upacara. Ketiga dasar pokok ajaran tersebut merupakan sebuah kesatuan yang saling mengisi dan melengkapi pelaksanaan hidup sehari-hari

Tujuan

Meningkatkan sradha bakti masyarakat kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa juga para leluhur, terciptanya keselarasan, keharmonisan dan keseimbangan antara unsur Ida Sang Hyang Widhi dengan seluruh manifestasinya. Terwujudnya kegiatan keagamaan yang berlandaskan konsep Tri Hita Karana

Lokasi Kegiatan

SANGGAH GEDE ARYA WANG BANG PINATIH, Jl. Belimbing Gg. Y/1 Desa Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
10 Nov 2023, 12:42 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon, Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa, Kurang TTD Prebekel, Bendesa, Camat
10 Nov 2023, 12:42 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon, Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa, Kurang TTD Prebekel, Bendesa, Camat
10 Nov 2023, 12:25 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat
16 Jan 2024, 09:06 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui Rp. 100.000.000 sesuai Rekomendasi
16 Jan 2024, 09:07 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui
16 Jan 2024, 09:07 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2024
16 Jan 2024, 09:08 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri