REHAB PIYASAN PURA

Ubung Kaja Hibah Dilihat: 110

Dana Diajukan
Rp 116.710.000
Dana Dikoreksi
Rp 75.000.000
Dana Disetujui
Rp 75.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/Pp-lg/I/2023
Tahun Anggaran 2024
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PURA PAIBON PASEK
Jln. Kebo Iwa, BR. ADAT LILIGUNDI, DESA UBUNG KAJA, DENPASAR UTARA
Ubung Kaja
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Rehab Piyasan Pura sangatlah penting bagi Masyarakat dan Pengempon Pura Paibon Pasek, Br. Adat Liligundi, Desa Ubung Kaja, Kec. Denpasar Utara, berfungsi secara universal atau multifungsi yaitu sebagai tempat pertemuan musyawarah pengempon dan sebagai tempat Upacara Keagamaan dan Kegiatan Adat lainnya

Tujuan

Menanggulangi kerusakan yang semakin bertambah parah, meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana pedesaan yang nyata, dinamis, serasi dan bertanggung jawab

Lokasi Kegiatan

PURA PAIBON PASEK , Jln. Kebo Iwa, BR. ADAT LILIGUNDI, DESA UBUNG KAJA, DENPASAR UTARA


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
27 Feb 2023, 09:25 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai -Kurang Foto Copy Buku Rekening BPD
27 Feb 2023, 09:34 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai -Kurang Foto Copy Buku Rekening BPD
02 Jan 2024, 08:21 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
16 Jan 2024, 09:31 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 75.000.000
Keterangan: Disetujui Rp. 75.000.000 sesuai Rekomendasi
16 Jan 2024, 09:32 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 75.000.000
Keterangan: Disetujui
16 Jan 2024, 09:32 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 75.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2024
16 Jan 2024, 09:32 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri