Organisasi Pengusul
PURA PAIBON KEBAYAN
BR. ADAT LILIGUNDI, DESA UBUNG KAJA, DENPASAR UTARA
Ubung Kaja
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/Pr.Pk/2023 |
| Tahun Anggaran | 2024 |
Pembangunan Piyasan di Pura sangatlah penting bagi Masyarakat dan Pengempon Pura Paibon Kebayan, Br. Adat Liligundi, Desa Ubung Kaja, Kec. Denpasar Utara, berfungsi secara universal atau multifungsi yaitu sebagai tempat Upacara Keagamaan dan Kegiatan Adat lainnya
Menanggulangi kerusakan yang semakin bertambah parah, meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana pedesaan yang nyata, dinamis, serasi dan bertanggung jawab
PURA PAIBON KEBAYAN, BR. ADAT LILIGUNDI, DESA UBUNG KAJA, DENPASAR UTARA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 27 Feb 2023, 13:47 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang : Fotocopy Rekening BPD |
| 27 Feb 2023, 13:48 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang : Fotocopy Rekening BPD |
| 02 Jan 2024, 08:41 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 16 Jan 2024, 09:43 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 50.000.000 Keterangan: Disetujui Rp. 50.000.000 sesuai Rekomendasi |
| 16 Jan 2024, 09:43 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 50.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 16 Jan 2024, 09:43 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 50.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2024 |
| 16 Jan 2024, 09:44 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |