Organisasi Pengusul
BANJAR ADAT TENGAH DESA ADAT SERANGAN
BANJAR ADAT TENGAH DESA ADAT SERANGAN KELURAHAN SERANGAN KEC. DENPASAR SELATAN
Serangan
Denpasar Selatan
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 03/B.T/III/2022 |
| Tahun Anggaran | 2024 |
Suatu ciri utama kehidupan dalam beragama Hindu adalah percaya dan bakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Kekuasaa-Nya tidak terbatas sedangkan kemampuan manusia sangat terbatas.
Beberapa Candi Bentar, Tembok Penyengker, Bale Piyasan dan Penataan saat ini dalam kondisi belum ada, maka dari itu perlu adanya Renovasi Candi Bentar, Tembok Penyengker, Bale Piyasan dan Penataan
Diusulkan difasilitasi Rp. 200.000.000,-
BANJAR ADAT TENGAH DESA ADAT SERANGAN KELURAHAN SERANGAN KEC. DENPASAR SELATAN
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 23 Feb 2023, 14:26 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | -Kurang Foto copy Rekening BPD ,Foto Copy Ktp Ketua ,Bendahara ,Sekretaris. |
| 23 Feb 2023, 14:28 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | -Kurang Foto copy Rekening BPD ,Foto Copy Ktp Ketua ,Bendahara ,Sekretaris. |
| 23 Feb 2023, 14:29 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 28 Feb 2023, 11:39 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000 Keterangan: -Kurang Foto copy Rekening BPD ,Foto Copy Ktp Ketua ,Bendahara ,Sekretaris. |
| 17 Jan 2024, 08:48 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 17 Jan 2024, 08:48 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2024 |
| 17 Jan 2024, 08:49 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |