Organisasi Pengusul
BANJAR AMBENGAN DESA ADAT PEDUNGAN
JALAN DIPONEGORO NO. 680, DENPASAR
Pedungan
Denpasar Selatan
| Kategori | Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 02/AMB/I/2023 |
| Tahun Anggaran | 2024 |
Banjar merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat.
Untuk menunjang aktifitas dan kreatifitas seni khususnya seni tabuh yang ada dibanjar ambengan diperlukannya sarana dan prasarana untuk menunjang kegkatan tersebut.
Diusulkan difasilitasi Rp. 150.000.000,-
BANJAR AMBENGAN DESA ADAT PEDUNGAN
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 24 Feb 2023, 11:27 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen proposal lengkap |
| 24 Feb 2023, 11:28 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen proposal lengkap |
| 24 Feb 2023, 11:29 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| 17 Jan 2024, 09:10 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui Rp. 150.000.000 sesuai Rekomendasi |
| 17 Jan 2024, 09:11 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 17 Jan 2024, 09:11 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2024 |
| 17 Jan 2024, 09:11 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |