Organisasi Pengusul
PENGEMPON MRAJAN DADIA PEMUGERAN BENDESA MANIK MAS BANJAR ANGGABAYA
Jl. Gadung Sari No. 17, Br. Anggabaya, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur
Penatih
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 06/MDPBMM/I/2023 |
| Tahun Anggaran | 2024 |
Kami Pengempon Mrajan Dadia Pemugeran Bendesa Manik Mas merencanakan Pembangunan Pelinggih dikarenakan situasi Pelinggih yang sudah rusak
Kami selaku Pengempon Mrajan Dadia Pemugeran Bendesa Manik Mas, mengajukan permohonan ini guna menunjang kegiatan Pembangunan Pelinggih Mrajan Dadia Pemugeran Bendesa Manik Mas dengan tujuan agar mampu mewujudkan Pelinggih yang baik untuk melaksanakan Kegiatan Upacara Agama
Diusulkan difasilitasi Rp. 100.000.000,-
MRAJAN DADIA PEMUGERAN BENDESA MANIK MAS BANJAR ANGGABAYA, Jl. Gadung Sari No. 17, Br. Anggabaya, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 23 Feb 2023, 13:36 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang ; Surat Keterangan Belum Menerima Hibah |
| 23 Feb 2023, 13:38 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang ; Surat Keterangan Belum Menerima Hibah |
| 23 Feb 2023, 13:39 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 17 Jan 2024, 09:39 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui Rp. 100.000.000 sesuai Rekomendasi |
| 17 Jan 2024, 09:39 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 17 Jan 2024, 09:39 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2024 |
| 17 Jan 2024, 09:40 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |