MERENOVASI PELINGGIH PENGARUMAN (TAJUK)

Penatih Dangin Puri Hibah Dilihat: 306

Dana Diajukan
Rp 100.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 50.000.000
Dana Disetujui
Rp 50.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/PDPG/I/2023
Tahun Anggaran 2024
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA DADIA PASEK GADUH LAPLAP TENGAH
DESA PENATIH DANGIN PURI, KECAMATAN DENPASAR TIMUR
Penatih Dangin Puri
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Melalui peparuman kami bersepakat untuk Merenovasi Pelinggih Pengaruman (Tajuk) di Pura Dadia Pasek Gaduh Laplap Tengah, Desa Penatih Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur dimana dalam kelengkapan Pelinggih Pura perlu adanya Pelinggih Pengaruman (Tajuk) yang berfungsi sebagai Tempat/Linggih Ida Betara saat Piodalan/Pujawali

Tujuan

Merenovasi Pelinggih Pengaruman (Tajuk) Pura Dadia Pasek Gaduh Laplap Tengah, Desa Penatih Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur dimaksudkan untuk menata lingkungan agar tetap terlihat asri dan juga bertujuan untuk menjaga bangunan tersebut dan menjaga kelestarian budaya

diusulkan difasilitasi Rp. 50.000.000,-

Lokasi Kegiatan

PURA DADIA PASEK GADUH LAPLAP TENGAH, DESA PENATIH DANGIN PURI, KECAMATAN DENPASAR TIMUR


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
23 Feb 2023, 13:14 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang: Fotocopy Rekening BPD
23 Feb 2023, 13:14 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang: Fotocopy Rekening BPD
02 Jan 2024, 09:33 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
17 Jan 2024, 09:53 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 50.000.000
Keterangan: Disetujui Rp. 50.000.000 sesuai Rekomendasi
17 Jan 2024, 09:53 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 50.000.000
Keterangan: Disetujui
17 Jan 2024, 09:53 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 50.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2024
17 Jan 2024, 09:54 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri