Organisasi Pengusul
PENGEMPON MERAJAN AGENG ARYA WANG BANG PINATIH
BANJAR TAMBAWU KELOD, KELURAHAN PENATIH, KECAMATAN DENPASAR TIMUR
Penatih
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/AWBP/I/2023 |
| Tahun Anggaran | 2024 |
Kami Pengempon Merajan Ageng Arya Wang Bang Pinatih, Banjar Tambawu Kelod, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, merupakan kawasan persembahyangan yang disucikan dilingkungan Banjar Tambawu Kelod. Dengan ini berencana melaksanakan Rehab Bangunan Pelinggih karena kondisi bangunan pelinggih sudah rusak
Maksud dan Tujuan dari Rehab Bangunan Pelinggih di Pengempon Merajan Ageng Arya Wang Bang Pinatih, Banjar Tambawu Kelod, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur karena keadaan pelinggih sudah rusak dan perlu di perbaiki, dengan tujuan sebagai penunjang kegiatan upacara keagamaan
Diusulkan difasilitasi Rp. 80.000.000,-
MERAJAN AGENG ARYA WANG BANG PINATIH, BANJAR TAMBAWU KELOD, KELURAHAN PENATIH, KECAMATAN DENPASAR TIMUR
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 22 Feb 2023, 13:05 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang : Surat Pernyataan Belum Menerima Hibah, Fotocopy Rekening Bank BPD |
| 22 Feb 2023, 13:05 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang : Surat Pernyataan Belum Menerima Hibah, Fotocopy Rekening Bank BPD |
| 22 Feb 2023, 13:07 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 17 Jan 2024, 10:00 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 80.000.000 Keterangan: Disetujui Rp. 80.000.000 sesuai Rekomendasi |
| 17 Jan 2024, 10:00 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 80.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 17 Jan 2024, 10:00 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 80.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2024 |
| 17 Jan 2024, 10:01 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |