| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/Br.BM/I/2023 |
| Tahun Anggaran | 2024 |
Realisasi pelaksanaan Kegiatan di Banjar Batumekaem, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara pada bidang infrastruktur fisik yang menjadi prioritas desa untuk memenuhi kebutuhan bagi masyarakat / krama banjar itu sendiri belum seluruhnya dapat terselesaikan mengingat keterbatasan alokasi dana yang tersedia. Mengingat pentingnya fungsi Bali Banjar ini yang kondisi fisiknya semakin bertambah rusak. Maka perlu perhatian dan dukungan bantuan dari pemerintah untuk mempercepat terlaksananya Pembangunan Balai Banjar Batumekaem, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara
1. Menanggulangi kerusakan yang semakin bertambah parah 2. Meminimalisasi penggunaan dana kas Banjar Batumekaem Desa Ubung Kaja setiap tahunnya karena masih banyak sarana dan prasarana yang perlu diperhatikan 3. Mengingat manfaat Banjar Batumekaem yang sangat dibutuhkan masyarakat/krama banjar 4. Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana pedesaan yang nyata, dinamis, serasi dan bertanggung jawab
di disposisi diisi Rp. 500.000.000BANJAR ADAT BATUMEKAEM, Jalan Kertanegara, Desa Adat Pohgading, Desa Ubung Kaja, Kec. Denpasar Utara
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 22 Feb 2023, 10:22 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen proposal lengkap |
| 22 Feb 2023, 10:23 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen proposal lengkap |
| 22 Feb 2023, 10:24 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 17 Jan 2024, 10:27 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 500.000.000 Keterangan: Disetujui Rp. 500.000.000 sesuai Rekomendasi |
| 17 Jan 2024, 10:26 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 500.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 17 Jan 2024, 10:26 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 500.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2024 |
| 17 Jan 2024, 10:26 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |