PEMBANGUNAN BALE PEHIYASAN DAN TEMBOK PENYENGKER

Penatih Dangin Puri Hibah Dilihat: 247

Dana Diajukan
Rp 162.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 100.000.000
Dana Disetujui
Rp 100.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 001/PPDPGP/I/2023
Tahun Anggaran 2024
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA DADIA PASEK GELGEL POHMANIS
Jalan Nagasari No. 47 Banjar Pohmanis, Desa Penatih Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur
Penatih Dangin Puri
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Dalam rangka pendekatan diri kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa dan untuk kelancaran dalam melakukan persembahyangan maka dengan ini kami Pengempon Pura Dadia Pasek Gelgel Pohmanis bermaksud mewujudkan Pembangunan Bale Pehiyasan Dan Tembok Penyengker yang saat ini masih dalam keadaan rusak

Tujuan

Kegiatan Pembangunan Bale Pehiyasan Dan Tembok Penyengker mempunyai maksud menjaga bangunan suci tersebut sebagai sarana penunjang dalam kegiatan keagamaan yang saat ini dalam keadaan rusak/rapuh. Pembangunan Bale Pehiyasan Dan Tembok Penyengker bertujuan untuk meningkatkan Sradha dan Bhakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa

Diusulkan difasilitasi 100.000.000

Lokasi Kegiatan

PURA DADIA PASEK GELGEL POHMANIS, Jalan Nagasari No. 47 Banjar Pohmanis, Desa Penatih Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
21 Feb 2023, 11:07 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang : Surat Pernyataan, Fotocopy KTP Ketua sekretaris dan bendahara, Fotocopy Rekening BPD
21 Feb 2023, 11:07 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang : Surat Pernyataan, Fotocopy KTP Ketua sekretaris dan bendahara, Fotocopy Rekening BPD
21 Feb 2023, 11:08 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
17 Jan 2024, 10:35 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui Rp. 100.000.000 sesuai Rekomendasi
17 Jan 2024, 10:34 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui
17 Jan 2024, 10:34 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2024
17 Jan 2024, 10:34 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri