Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA KAHYANGAN BR. TANGGUNTITI, DESA ADAT TONJA DENPASAR UTARA
Jl. Nangka Utara Gg. Nangka Ujung Denpasar
Tonja
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PPKH/I/2021 |
| Tahun Anggaran | 2022 |
Sehubungan dengan rencana pembangunan bale pesamuan dan bale pengaruman, bersama ini kami, Krama Pengempon Pura Kahyangan, Br. Tangguntiti Desa Adat Tonja Denpasar Utara, mengajukan permohonan bantuan dana kepada Bapak Walikota Denpasar untuk kegiatan, pembangunan yang dimaksud sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) terlampir.
Pengempon Pura Kahyangan di Br. Tangguntiti Desa Adat Tonja Denpasar Utara, dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk menuju lingkungan yang lebih berkembang dan maju serta kearah yang lebih baik sesuai dengan tujuan kita bersama yaitu Ajeg Bali.
Jl. Nangka Utara Gg. Nangka Ujung Denpasar
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 29 Apr 2021, 11:48 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Disetujui |
| 29 Apr 2021, 11:50 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Disetujui |
| 29 Apr 2021, 11:51 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 29 Jun 2021, 14:49 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 341.331.000 Keterangan: Disetujui |