Merenovasi Pelinggih Ratu Gede, Balai Tajuk Penyengker dan Konsul Banjar Adat Tatasan Kaja

Tonja Hibah Dilihat: 375

Dana Diajukan
Rp 116.300.000

Rekomendasi Dana oleh SKPD
Tahap 4 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/BATK/I/2021
Tahun Anggaran 2022
Download Proposal
Organisasi Pengusul
Banjar Adat Tatasan Kaja
Banjar Adat Tatasan Kaja, Desa Adat Tonja, Denpasar Utara
Tonja
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Dengan ini kami selaku kelihan adat Banjar Tatasan Kaja ingin merenovasi Pelinggih Ratu Gede, Balai Tajuk Penyengker dan Konsul Banjar Adat Tatasan Kaja, agar permohonan perkenan Bapak untuk membantu biaya yang belum terpenuhi dalam renovasi bangunan tersebut

Tujuan

adapun tujuan dari pembuatan proposal ini adalah kami dari kelihan Banjar Adat berencana merenovasi Pelinggih Ratu Gede, Balai Tajuk Penyengker dan Konsul Banjar Adat Tatasan Kaja karena sangat memperihatinkan maksud dari pembuatan proposal ini untuk merenovas Untuk Gede, Balai Tajuk Penyengker dan Konsul Banjar Adat Tatasan Kaja salah satu wujud didalam meningkatkan kenyamanan tempat suci.

Lokasi Kegiatan

Banjar Adat Tatasan Kaja, Desa Adat Tonja, Denpasar Utara


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
29 Apr 2021, 12:00 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Disetujui
29 Apr 2021, 12:05 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Disetujui
29 Apr 2021, 12:07 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
29 Jun 2021, 14:20 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 116.300.000
Keterangan: Disetujui

Galeri