Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA MANIK GUNUNG BR. PONDOK
BR. PONDOK, DESA PEGUYANGAN KAJA, KECAMATAN DENPASAR UTARA
Peguyangan Kaja
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 0001/Pan.Pem/2023 |
| Tahun Anggaran | 2024 |
Dalam rangka Pembangunan Tembok Penyengker perlu dilaksanakan koordinasi dan komunikasi terkait dengan segenap pihak, agar dapat memenuhi Pembangunan Tembok Penyengker Pura Manik Gunung Br. Pondok, Desa Peguyangan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara
Maksud : Agar kami dapat melaksanakan Pembangunan Tembok Penyengker Pura Manik Gunung Br. Pondok, Desa Peguyangan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara berdasarkan Konsep Tri Hita Karana Tujuan : Sebagai penunjang kesinambungan peningkatan sarana prasarana, Sebagai stimulan yang dapat menggali potensi yang dimiliki oleh warga kami untuk tetap menjaga kelestarian budaya tradisional
Pada daftar usulan dibantu 100 juta
PURA MANIK GUNUNG BR. PONDOK, DESA PEGUYANGAN KAJA, KECAMATAN DENPASAR UTARA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 15 Feb 2023, 11:41 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang : surat keterangan tempat (SKT), Surat Pernyataan, Rekening Bank BPD |
| 15 Feb 2023, 11:42 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang : surat keterangan tempat (SKT), Surat Pernyataan, Rekening Bank BPD |
| 15 Feb 2023, 11:43 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 18 Jan 2024, 08:19 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui Rp. 100.000.000 sesuai Rekomendasi |
| 18 Jan 2024, 08:20 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 18 Jan 2024, 08:20 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2024 |
| 18 Jan 2024, 08:20 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |