PEMBANGUNAN TEMBOK PENYENGKER

Peguyangan Kaja Hibah Dilihat: 200

Dana Diajukan
Rp 165.144.000
Dana Dikoreksi
Rp 100.000.000
Dana Disetujui
Rp 100.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 0001/Pan.Pem/2023
Tahun Anggaran 2024
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA MANIK GUNUNG BR. PONDOK
BR. PONDOK, DESA PEGUYANGAN KAJA, KECAMATAN DENPASAR UTARA
Peguyangan Kaja
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Dalam rangka Pembangunan Tembok Penyengker perlu dilaksanakan koordinasi dan komunikasi terkait dengan segenap pihak, agar dapat memenuhi Pembangunan Tembok Penyengker Pura Manik Gunung Br. Pondok, Desa Peguyangan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Tujuan

Maksud : Agar kami dapat melaksanakan Pembangunan Tembok Penyengker Pura Manik Gunung Br. Pondok, Desa Peguyangan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara berdasarkan Konsep Tri Hita Karana Tujuan : Sebagai penunjang kesinambungan peningkatan sarana prasarana, Sebagai stimulan yang dapat menggali potensi yang dimiliki oleh warga kami untuk tetap menjaga kelestarian budaya tradisional

Pada daftar usulan dibantu 100 juta

Lokasi Kegiatan

PURA MANIK GUNUNG BR. PONDOK, DESA PEGUYANGAN KAJA, KECAMATAN DENPASAR UTARA


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
15 Feb 2023, 11:41 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang : surat keterangan tempat (SKT), Surat Pernyataan, Rekening Bank BPD
15 Feb 2023, 11:42 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang : surat keterangan tempat (SKT), Surat Pernyataan, Rekening Bank BPD
15 Feb 2023, 11:43 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
18 Jan 2024, 08:19 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui Rp. 100.000.000 sesuai Rekomendasi
18 Jan 2024, 08:20 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui
18 Jan 2024, 08:20 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2024
18 Jan 2024, 08:20 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri