PERBAIKAN PURA

Peguyangan Kaja Hibah Dilihat: 184

Dana Diajukan
Rp 75.100.000
Dana Dikoreksi
Rp 50.000.000
Dana Disetujui
Rp 50.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/T/MG/IX/2022
Tahun Anggaran 2024
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PURA TAMAN MANIK GALIH BANJAR PONDOK
BANJAR PONDOK, DESA PEGUYANGAN KAJA, KECAMATAN DENPASAR UTARA
Peguyangan Kaja
Denpasar Utara

Deskripsi


Latar Belakang

Krama Pengempon Pura Taman Manik Galih menyampaikan rencana kami perihal akan melakukan Perbaikan Pura Taman Manik Galih

Tujuan

Maksud : Kami Krama Pengempon Pura Taman Manik Galih bermaksud untuk melakukan Perbaikan Pura dikarena kondisi dari beberapa Pelinggih sudah rusak Tujuan : Perbaikan Pura Taman Manik Galih bertujuan untuk melestarikan Adat dan Budaya juga mendukung kegiatan keagamaan

Pada daftar Usulan diisi 50 juta

Lokasi Kegiatan

PURA TAMAN MANIK GALIH BANJAR PONDOK, DESA PEGUYANGAN KAJA, KECAMATAN DENPASAR UTARA


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
15 Feb 2023, 11:16 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang Surat Ketereangan Tempat, Surat Pernyataan, Fotocopy Rekening BPD
15 Feb 2023, 11:17 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang Surat Ketereangan Tempat, Surat Pernyataan, Fotocopy Rekening BPD
15 Feb 2023, 11:18 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
16 Feb 2023, 10:47 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 50.000.000
Keterangan: Sesuai dengan arahan Pimpinan Proposal kurang : tidak disarankan menggunakan jabatan Ketua Panitia, Surat Ketereangan Tempat, Surat Pernyataan, Fotocopy Rekening BPD
18 Jan 2024, 08:21 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 50.000.000
Keterangan: Disetujui
18 Jan 2024, 08:21 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 50.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2024
18 Jan 2024, 08:22 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri