Organisasi Pengusul
PENGEMPON MERAJAN SANAK BENDESA MANIK MAS BANJAR PONDOK
BANJAR PONDOK, DESA PEGUYANGAN KAJA, KECAMATAN DENPASAR UTARA
Peguyangan Kaja
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/MDTS/XII/2022 |
| Tahun Anggaran | 2024 |
Keinginan dari Pengempon Merajan Sanak Bendesa Manik Mas Banjar Pondok, Desa Peguyangan Kaja untuk memugar Pelinggih
Maksud : Mengingat pentingnya perbaikan pelinggih yang ada di Merajan Sanak Bendesa Manik Mas Banjar Pondok Desa Peguyangan Kaja. Tujuan : Pekerjaan perbaikan Pelinggih ini bertujuan untuk mendukung kegiatan dan kelangsungan adat dan budaya di dalam kita beragama.
Di Disposisi diisi Rp.75 Juta
BANJAR PONDOK, DESA PEGUYANGAN KAJA, KECAMATAN DENPASAR UTARA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 13 Feb 2023, 14:13 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang: -Surat Keterangan Tempat (SKT) |
| 13 Feb 2023, 14:31 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang: -Surat Keterangan Tempat (SKT) |
| 13 Feb 2023, 14:33 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 14 Feb 2023, 11:25 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 75.000.000 Keterangan: Sesuai dengan arahan Pimpinan |
| 18 Jan 2024, 08:26 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 75.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 18 Jan 2024, 08:26 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 75.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2024 |
| 18 Jan 2024, 08:39 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |