| Kategori | Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 36/KS/VI/2022 |
| Tahun Anggaran | 2022 |
Banjar adat Kertasari yang berlokasi di desa adat Panjer yang diwariskan oleh pendahulu kami merupakan salah satu bangunan yang berfungsi social yang sampai saat ini bisa bertahan dengan kondisi yang perlu mendapatkan perhatian. Berhubungan dengan hal tersebut kami yang bernaung di Desa Adat Panjer mengajukan permohonan bantuan dana untuk menunjang kegiatan di Parahyangan, Palemahan dan Pawongan di Banjar Adat Kertasari.
1. Sebagai upaya untuk pelestarian dan mengajegkan seni, adat, dan budaya di banjar adat Kertasari.
2. Untuk memperlancar kegiatan social yang rutin dilaksanakan khususnya dalam acara keagamaan.
Untuk meningkatakan kesadaran warga tentang pentingnya menata dan melestarikan seni dan adat budaya, agama yang telah diwariskan.
Jalan Tukad Yeh Aya V, Kelurahan Panjer,
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 22 Aug 2022, 09:39 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 22 Aug 2022, 09:39 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 22 Aug 2022, 09:40 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| 06 Sep 2022, 14:20 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 10.000.000 Keterangan: Dokumen Proposal Sudah Lengkap |