| Kategori | Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 06/BAM/VI/2022 |
| Tahun Anggaran | 2022 |
Banjar adat Maniksaga yang berlokasi di desa adat Panjer Kecamatan Denpasar Selatan Kota Denpasar yang diwariskan oleh pendahulu kami merupakan salah satu bangunan yang berfungsi social yang sampai saat ini bisa bertahan dengan kondisi yang perlu mendapatkan perhatian. Berhubungan dengan hal tersebut diatas maka kami Banjar adat Maniksaga yang bernaung di Desa Adat Panjer mengajukan permohonan bantuan dana untuk menunjang kegiatan di Parahyangan, Palemahan dan Pawongan di Banjar Adat Maniksaga.
Magsud :
1. Untuk menunjang kegiatan yang sudah ada, Khususnya kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan di bidang Perhyangan, Pelemahan, dan Pawongan di Banjar Adat Maniksaga.
2. Membantu meringankan beban warga dalam melaksanakan program social keagamaan dengan adnya bantuan dana hibah.
Tujuan :
Untuk memotivasi warga agar pelestarian seni adat dan budaya serta agama yang khususnya dilaksanakan secara berkesinambungan dengan adanya bantuan dana hibah seperti ini.
JL. Ir. IB OKA GANG KUJANG
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 22 Aug 2022, 09:41 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 22 Aug 2022, 09:41 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 22 Aug 2022, 09:41 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| 06 Sep 2022, 14:22 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 10.000.000 Keterangan: Dokumen Proposal Sudah Lengkap |