MOHON BANTUAN DANA

Panjer Hibah Dilihat: 115

Dana Diajukan
Rp 10.000.000

Rekomendasi Dana oleh SKPD
Tahap 4 dari 7
Kategori Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
No. Proposal 34/BRK/VI/2022
Tahun Anggaran 2022
Download Proposal
Organisasi Pengusul
BANJAR ADAT KANGIN
JL. TUKAD PAKERISAN NO. 12 DENPASAR
Panjer
Denpasar Selatan

Deskripsi


Latar Belakang

Banjar adat Kangin yang berlokasi di desa adat Panjer Kecamatan Denpasar Selatan Kota Denpasar yang diwariskan oleh pendahulu kami merupakan salah satu bangunan yang berfungsi social yang sampai saat ini bisa bertahan dengan komdisi yang perlu mendapatkan perhatian. Berhubungan dengan hal tersebut diatas maka kami Banjar adat Kangin yang bernaung di Desa Adat Panjer mengajukan permohonan bantuan dana untuk menunjang kegiatan di Parahyangan, Palemahan dan Pawongan di Banjar Adat Kangin.

Tujuan

Magsud :

1.       Untuk menunjang kegiatan yang sudah ada, Khususnya kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan di bidang Perhyangan, Pelemahan, dan Pawongan di Banjar Adat Maniksaga.

2.       Membantu meringankan beban warga dalam melaksanakan program social keagamaan dengan adnya bantuan dana hibah.

Tujuan :

Untuk memotivasi warga agar pelestarian seni, adat dan budaya serta agama yang khususnya dilaksanakan di Banjar Kangin bisa dilaksankan secara berkesinambungan dengan adanya bantuan dana hibah seperti ini.

Lokasi Kegiatan

JL. TUKAD PAKERISAN NO. 12 DENPASAR


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
22 Aug 2022, 09:43 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
22 Aug 2022, 09:43 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
22 Aug 2022, 09:43 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
06 Sep 2022, 14:42 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 10.000.000
Keterangan: Dokumen Proposal Sudah Lengkap

Galeri