MOHON BANTUAN DANA

Kesiman Hibah Dilihat: 110

Dana Diajukan
Rp 10.000.000

Rekomendasi Dana oleh SKPD
Tahap 4 dari 7
Kategori Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
No. Proposal 07/BAP/VI/2022
Tahun Anggaran 2022
Download Proposal
Organisasi Pengusul
BANJAR ADAT PEBEAN
JALAN WR. SUPRATMAN GG. GUNUNG KAWI DENPASAR
Kesiman
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Banjar adat merupakan bagian dari Desa Adat yang merupakan kesatuan masyarakat hukum adat di Bali yang wilayah, kedudukan, susunan asli, hak tradisonal, harta kekayaan sendiri dan tradisi hidup masyarakat ecara turun temurun dalami katan tempat suci. Banjar adat melaksanakan kegiatan mengacu pada Tri Hita Karana dengan memprioritaskan pelestarian adat istiadat, tradisi, seni dan kearifan lokal. Dalam pelaksanaan aktivitas tersebut perlu didukung dengan dana, orang dan alat agar dapat berjalan dengan lancar.

Tujuan

Maksud dan Tujuan:

Untuk membiayai kegiatan Tri Hita Karana dan memprioritaskan kegiatan adat dan istiadat di lingkungan Banjar Adat Pebean.

Lokasi Kegiatan

JALAN WR. SUPRATMAN GG. GUNUNG KAWI DENPASAR


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
22 Aug 2022, 09:48 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
22 Aug 2022, 09:49 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
22 Aug 2022, 09:49 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
06 Sep 2022, 14:54 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 10.000.000
Keterangan: Dokumen Proposal Sudah Lengkap

Galeri