| Kategori | Dinas Pendidikan , Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar |
| No. Proposal | 05.22.09-A |
| Tahun Anggaran | 2022 |
Gerakan Pramuka merupakan wadah pendidikan non formal dilaksanakan dalam berbagai bentuk kegiatan yang menarik , menantang dan menyenangkan dengan menggunakan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan , berbagai kegiatan yang diselenggarakan gerakan pramuka tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan jiwa peserta didik, sebagai upaya pencapaian tujuan akhir proses pembinaan yaitu pembentukan watak dan karakter yang sesuai dengan perkembangan jaman salah satunya kegiatan kepramukaan
a. untuk meningkatkan mutu pendidikan kepramukaan dalam rangka Revitalisasi Gerakan Pramuka b.Untuk Memotivasi Pembina dan Peserta Didik di setiap Gugus depan (GUDEP) c. Mengamalkan nilai - nilai luhur perjuangan yang berdassarkan Pancasila dan UUD 1945 d. Meningkatkan Rasa tanggung Jawab terhadap diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. e. Realisasi Program kegiatan Gerakan Pramuka Tingkat Kwartir Cabang Denpasar 2022.
Denpasar
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 02 Mar 2021, 14:16 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Disetujui |
| 02 Mar 2021, 14:18 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Disetujui |
| 02 Mar 2021, 14:23 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Pendidikan , Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar |
| 10 Oct 2022, 12:48 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 1.446.467.000 Keterangan: SUDAH LENGKAP |