| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PMPKS/XI/2019 |
| Tahun Anggaran | 2022 |
Suatu ciri utama kehidupan dalam beragama Hindu adalah percaya dan bakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa. Kekuasaannya tidak terbatas sedangkan kemampuan manusia sangat terbatas. Manusia yang ingin mendekatkan diri kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa dengan jalan yadnya memerlukan antara lain Pura dan Merajan. Dengan demikian Merajan dapat diartikan sebagai tempat pemujaaan dari suatu kelompok keturunan keluarga.
Beberapa pelinggih saat ini sudah dalam kondisi rapuh/rusak, maka dari itu perlu adanya renovasi Pelinggih. Dengan adanya renovasi tersebut kami harapkan dapat membuat areal didalam pura lebih khusuk dan nyaman dalam melakukan persembahyangan dan dapat meningkatkan spiritualitas di dalamnya.
Br. Dukuh, Desa Adat Serangan, Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 02 Mar 2021, 14:16 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Disetujui |
| 02 Mar 2021, 14:23 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Disetujui |
| 02 Mar 2021, 14:24 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 22 Apr 2021, 15:39 | Proposal Ditolak pada Tahapan Rekomendasi Dana oleh SKPD | Disetujui |