| Kategori | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/SBK-PGT/I/2021 |
| Tahun Anggaran | 2022 |
Subak sebagai lembaga tradisional keberadaanya sangat perlu untuk dilestarikan. Pembangunan yang dilakukan oleh subak sangat mendukung peembangunan kebudayaan Bali. Tentunya ini akan memberikan imbas pada keajegan budaya Bali yang berlandasan konsep Tri Hita Karana. Ini juga sejalan dengan peningkatan ciitra pariwisata Bali yang selain mengandalkan keindahan objek wisatanya, juga kelestarian lingkungan serta kelestarian budayanya. Dalam rangka tetap mendukung kelestarian lembaga tradisional ini, maka pembangunan di subak harus berkesinambungan. Untuk itulah dalam kesempatan ini kami Subak Pagutan berencana akan melaksanakan beberapa kegiatan yang dapat meningkatkan kwalitas dan dapat mendukung program pemerintah dalam upaya pelestarian lembaga tradisional
Adapun maksud permohonan kami ini tiada lain agar kami dapat melaksanakan perkembangan di Pura Pengulun Subak berdasarkan Konsep Tri Hita Karana Adapun tujuan dari permohonan bantuan ini antara lain: 1. Sebagai penunjang kesinambungan pembangunan yang telah kami rencanakan di Subak kami. 2. Sebagai stimulat yang dapat menggali potensi yang dimiliki para karma untuk tetap menjaga kelestarian lembaga-lembaga tradisional, sehingga dapat meningkatan kwalitas subak kami.
Subak Pagutan Desa Padang Sambian Kaja Kecamatan Denpasar Barat
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 02 Mar 2021, 14:29 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Disetujui |
| 02 Mar 2021, 14:31 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Disetujui |
| 02 Mar 2021, 14:32 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar |
| 28 Jun 2021, 14:41 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 70.000.000 Keterangan: Disetujui |