Pembangunan Tempat Suci

Sumerta Kauh Hibah Dilihat: 591

Dana Diajukan
Rp 150.000.000

Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan
Tahap 3 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/RB/01/2021
Tahun Anggaran 2022
Download Proposal
Organisasi Pengusul
Banjar Ratna Bhuwana Desa Sumerta Kauh Denpasar Timur
Jl. Jayagiri XXIII No. 1 Denpasar
Sumerta Kauh
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Saat ini Bajar Ratna Bhuwana hanya memiliki satu pelinggih yaitu pelinggih padma sari/surya. Banjar Ratna Bhuawana memiliki tempat suci yang bisa dibilang kurang sempurna/kurang lengkap, maka perlu ada penataan, perbaikan dan pembangunan. Ini nantinya akan dapat menampug kegiatan Upakara keagamaan yang lebih sempurna di lingkungan Banjar Ratna Bhuwana desa Sumerta Kauh Kecamatan Denpasar Timur.

Tujuan

Adapun maksud dan tujuan permohonan bantuan dana untuk menunjang kegiatan keagamaan yang lebih khusuk, khususnya bagi krama Banjar Ratna Bhuwana saat melakukan ritual-ritual suci di lingkungan Banjar Ratna Bhuwana.

Lokasi Kegiatan

Banjar Ratna Bhuwana


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
02 Mar 2021, 14:17 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Disetujui
02 Mar 2021, 14:17 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Disetujui
02 Mar 2021, 14:24 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
22 Apr 2021, 15:46 Proposal Ditolak pada Tahapan Rekomendasi Dana oleh SKPD Disetujui

Galeri