Organisasi Pengusul
Desa Adat Penatih Puri
Desa Adat Penatih Puri, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar
Penatih
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 04 / SB /VI /2022 |
| Tahun Anggaran | 2022 |
Desa Adat melaksanakan kegiatan mengacu pada tri hita karana dengan memprioritaskan pelestarian adat istiadat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal. dalam pelaksanaan aktivitas tersebut perlu didukung dengan dana, orang, dan alat dapat berjalan dengan lancar.
Untuk membiayai kegiatan pada tri hita karana dengan memprioritaskan pelestarian adat istiadat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal di Desa Adat Penatih Puri
Desa Adat Penatih Puri
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 01 Aug 2022, 13:08 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | DOKUMEN PROPOSAL SUDAH LENGKAP |
| 01 Aug 2022, 13:10 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | DOKUMEN PROPOSAL SUDAH LENGKAP |
| 01 Aug 2022, 13:11 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar |
| 05 Sep 2022, 10:44 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 50.000.000 Keterangan: DOKUMEN PROPOSAL SUDAH LENGKAP |