Organisasi Pengusul
BANJAR ADAT CERAMCAM
BANJAR ADAT CERAMCAM KELURAHAN KESIMAN KECAMATAN DENPASAR TIMUR
Kesiman
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 08/BAC/II/2022 |
| Tahun Anggaran | 2022 |
Desa Adat merupakan organisasi desa adat yang tersebar di seluruh pelosok bali. Setiap Desa memiliki beberapa organisasi kemasyarakatan yang lebih kecil disebut Banjar Adat. Banjar Adat ini mengatur tata kehidupan dan perilaku sosial warga banjarnya berdasarkan awig-awig yang berlaku di desa.
Balai Wantilan yang lama sudah tidak layak, dan harus diperbaiki. Perlu dibuatkan yang lebih baik sehingga sesuai dengan kaidah Agama Hindu dan Budaya Bali.
Usulan difasilitasi Rp.300.000.000
BANJAR ADAT CERAMCAM BANJAR ADAT CERAMCAM KELURAHAN KESIMAN KECAMATAN DENPASAR TIMUR
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 29 Jun 2022, 10:43 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | 1.Kurang Foto Dokumentasi |
| 29 Jun 2022, 10:45 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | 1.Kurang Foto Dokumentasi |
| 29 Jun 2022, 10:45 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 14 Feb 2023, 12:03 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 300.000.000 Keterangan: - kurang foto 0% - sesuai dengan persetujuan pimpinan |