| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 003/PL/PWT/2021 |
| Tahun Anggaran | 2022 |
Guna mendukung terwujudnya proses perbaikan Bale Piasan tersebut, sebagai salah satu masalah mendasar yang kami hadapi adalah masalah pendanaan, karena anggaran yang dimiliki sangat terbatas, berkaitan dengan hal tersebut diatas maka kami menempuh jalan dengan cara memohon dana bantuan melalui proposal kepada Pemerintah Kota Denpasar.
Usulan difasilitasi.150.000.000
Dari hasil Paruman Pengempon Pura Lungatad sepakat untuk mengadakan perbaikan agar kerusakan bale piasan pada saat ini segera diperbaiki sehingga nantinya bisa berfungsi seperti sediakala tanpa mengurangi hambatan yang berarti. Tujuan perbaikan bale piasan ini adalah untuk mendorong dan meningkatkan kepedulian umat untuk srada dan bhakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa dan selain itu sebagai upaya melestarikan dan menjaga kebudayaan lokal dengan adat istiadat adi luhung yang kami warisi.
PURA LUNGATAD KELURAHAN PENATIH, KECAMATAN DENPASAR TIMUR
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 29 Jun 2022, 11:46 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | 1.Kurang fotocopy Ktp Bendahara 2.Kurang Rekening BPD a/n Pengempon Pura |
| 29 Jun 2022, 11:47 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | 1.Kurang fotocopy Ktp Bendahara 2.Kurang Rekening BPD a/n Pengempon Pura |
| 29 Jun 2022, 11:48 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 14 Feb 2023, 12:33 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 150.689.000 Keterangan: - kurang FC KTP sekretaris dan bendahara - kurang surak KET, Domisili, pernyataan, dan surat keterangan belum pernah menerima hibah - sesuai dengan proposal |