Organisasi Pengusul
PENGEMPON MERAJAN AGENG KELUARGA SEMBUNG
BR. ABIAN TIMBUL, PEMECUTAN KELOD
Pemecutan Kelod
Denpasar Barat
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 001/PPAKS-ABT/III/2026 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Sebagai pengempon adalah tugas dan kewajiban kami untuk menjaga dan melestarikan apa yang telah diwariskan leluhur kami dari dulu hingga sekarang. Sebagai pengemong sekaligus generasi penerus sudah menjadi kewajiban kami untuk menjaga, memperbaiki, melengkapi dan melestarikan keberadaan bangunan pelinggih juga wantilan tersebut.
Pemeliharaan pemerajan atau tempat suci pemujaan leluhur adalah sesuatu hal yang sangat penting bagi kami yang mana sejak lama sudah kami rencanakan untuk perbaikan wantilan pemerajan karena ada beberapa bagian dari wantilan yang sudah harus di perbaiki sehingga menjadi lebih nyaman dalam melaksanakan prosesi upacara terutama pada pelaksanaan puja wali
MERAJAN AGENG KELUARGA SEMBUNG, BR. ABIAN TIMBUL, PEMECUTAN KELOD
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 29 Apr 2026, 13:52 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 29 Apr 2026, 13:52 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 29 Apr 2026, 13:53 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 29 Apr 2026, 13:54 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 29 Apr 2026, 13:56 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 100.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 29 Apr 2026, 13:56 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |