Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA GRIYA SUNIA
BR. ABIAN TIMBUL, PEMECUTAN KELOD
Pemecutan Kelod
Denpasar Barat
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 001/PPGS/ABT/III/2026 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Pura Griya Sunia adalah Pura yang bersifat umum yang mana pujawalinya jatuh setiap 6 bulan sekali. Dikarenakan Pura ini termasuk Pura umum, banyak yang setiap harinya berdatangan sembahyang memohon keselamatan dan rejeki agar usahanya lancar.
Perbaikan pelinggih Padma adalah sesuatu hal yang sangat penting bagi kami yang mana sejak lama kali sudah direncanakan guna dapat sebagai tempat upakara dalam melancarkan prosesi upacara disaat pelaksanaan pija wali, bentuk ungkapan rasa syukur kami sangat berharap nantinya keberadaan Pura Griya Sunia ini mampu memberikan ketenangan dan kebahagiaan semua pemedeknya.
PENGEMPON PURA GRIYA SUNIA , BR. ABIAN TIMBUL, PEMECUTAN KELOD
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 22 Apr 2026, 14:11 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 22 Apr 2026, 14:11 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 22 Apr 2026, 14:11 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |