Organisasi Pengusul
PURA PAIBON PRESANAK PASEK DANGKA BANJAR PADANGSUMBU KAJA
JL. GUNUNG TANGKUBAN PERAHU NO. 251 DENPASAR
Padangsambian Kelod
Denpasar Barat
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PPPPD/I/2026 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Pura Paibon Presanak Pasek Dangka terletak di wilayah Banjar Padangsumbu Kaja, dalam melaksanakan kegiatan pembangunan baik dari fisik maupun non fisik Pura selalu iuran warga pengempon yang rata-rata berpenghasilan di bawah minimum sedangkan iuran tersebut tidak mencukupi untuk menopang biaya-biaya pembangunan.
Meringankan beban warga penyungsung, mewujudkan partisipasi antara pemerintah dengan masyarakat dalam upaya pembangunan di segala bidang, melestarikan adat dan seni budaya khususnya Agama Hindu.
PURA PAIBON PRESANAK PASEK DANGKA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 20 Apr 2026, 09:19 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 20 Apr 2026, 09:19 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 20 Apr 2026, 09:19 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 20 Apr 2026, 09:20 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 250.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 20 Apr 2026, 15:46 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 250.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 20 Apr 2026, 15:46 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |