Organisasi Pengusul
PURA PAIBON PASEK GELGEL AAN
BANJAR PADANG SUMBU TENGAH, DESA ADAT KEROBOKAN
Padangsambian
Denpasar Barat
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/Pr-PGA/I/2026 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Pelestarian pada hakekatnya kita bicara tentang pewarisan dan pengembangan budaya serta nilai-nilai dan material kebudayaan dari generasi senja kepada generasi penerus ( generasi muda ). Untuk maksud tersebut, Pura Paibon Pasek Gelgel Aan mengimplementasikan bentuk kegiatan maupun acara yang sering dilaksanakan.
Meningkatkan kesadaran kritis dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian dan pengembangan budaya, menghindari dan menyadarkan masyarakat untuk menentukan masa depan peradaban khususnya di Desa Adat Kerobokan dan Bali pada umumnya yang lebih baik.
PURA PAIBON PASEK GELGEL AAN, BANJAR PADANG SUMBU TENGAH, DESA ADAT KEROBOKAN
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 17 Apr 2026, 11:56 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 17 Apr 2026, 11:56 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 17 Apr 2026, 11:57 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 17 Apr 2026, 11:57 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 17 Apr 2026, 11:57 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 17 Apr 2026, 11:57 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |