Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA BEJI
JL. KEBO IWA SELATAN GG. PANDAN SARI
Padangsambian
Denpasar Barat
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PPAPG/I/2026 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Untuk itu hal yang secara mendasar harus ditanamkan adalah kesadaran akan posisi dan perannya, kesadaran akan mengapa peradaban / kebudayaan harus di lestarikan, untuk maksud tersebut, Pura Beji, mengimplementasikan bentuk kegiatan maupun acara yang sering dilaksanakan.
Mengembangkan dan melestarikan tradisi tradisional Bali khususnya di Desa Padangsambian dan di daerah Bali pada umumnya, menghindari / menyadarkan masyarakat untuk menentukan masa depan peradaban khususnya di Desa Adat Padangsambian dan Bali pada umumnya yang lebih baik.
PENGEMPON PURA BEJI , JL. KEBO IWA SELATAN GG. PANDAN SARI
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 17 Apr 2026, 11:38 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 17 Apr 2026, 11:39 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 17 Apr 2026, 11:40 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 17 Apr 2026, 11:41 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 17 Apr 2026, 11:41 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 17 Apr 2026, 11:41 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |