Organisasi Pengusul
MERAJAN ARYA BATAN JERUK
JLSETIA BUDI GG BANGAU NO.1,BR BALUN DESA PEMECUTAN KAJA
Pemecutan Kaja
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 001/MABJ/I/2026 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Merajan Arya Batan Jeruk,Br.Balun,Desa Pemecutan Kaja Kecamatan Denpasar Utara Kota Denpasar Merupakan Merajan Bagi Keluarga Besar Kami dan Berfungsi Sebagai Tempat Suci Dalam Menjalankan Upacara Yadnya dan Juga Sebagi Tempat Untuk Umat Melakukan Persembahyangan.
Meminimalisasi Penggunaan Dana Kas Merajan Arya Batan Jeruk Mengingat Masih Banyaknya Sarana dan Prasarana Yang Perlu Di Perhatikan Setiap Tahunnya.
JLSETIA BUDI GG BANGAU NO.1,BR BALUN DESA PEMECUTAN KAJA,DENPASAR UTARA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 16 Apr 2026, 14:04 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 16 Apr 2026, 14:04 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 05 May 2026, 15:02 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 05 May 2026, 15:03 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000 Keterangan: disetujui sesuai arahan pimpinan |
| 05 May 2026, 15:03 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: disetujui |
| 05 May 2026, 15:03 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |