Organisasi Pengusul
PURA IBU PANTI
JL. WR SUPRATMAN GG. ASTINA, DESA SUMERTA KAJA
Sumerta Kaja
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 04/Pemb./Pura/II/2026 |
| Tahun Anggaran | 2026 |
Pentingnya keberadaan pelingih sebagai sarana tempat upakara jika berlangsung piodalan. Kondisi terkini pelinggih pura tergolong pada tahap kurang representative. Pengempon pura berusaha untuk mengadakan renovasi pelinngih yang rusak guna bisa meningkatkan aktifitas dan kreativitas pengempon.
Sebagai rasa bhakti krama kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa dalam manifestasinya yang berstana di Pura Ibu Panti dan untuk partisipasi dalam usaha menjaga citra Pura Ibu Panti sebagai sebuah area tempat suci dan melestarikan adat dan budaya agama hindu pada khususnya.
PURA IBU PANTI, JL. WR SUPRATMAN GG. ASTINA, DESA SUMERTA KAJA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 15 Apr 2026, 13:40 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 15 Apr 2026, 13:40 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Dokumen Proposal Sudah Lengkap |
| 15 Apr 2026, 13:40 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 15 Apr 2026, 13:40 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan |
| 15 Apr 2026, 13:41 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 15 Apr 2026, 13:41 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |