PENGADAAN SERAGAM PAIKETAN KRAMA ISTRI

Tegal Kertha Hibah Dilihat: 4

Dana Diajukan
Rp 48.000.000
Dana Dikoreksi
Rp 48.000.000

Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan
Tahap 5 dari 7
Kategori Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
No. Proposal 003/BM/II/2026
Tahun Anggaran 2026
Download Proposal
Organisasi Pengusul
BANJAR ADAT MULIAWAN
JL.GUNUNG KAPUR NO.1 DENPASAR
Tegal Kertha
Denpasar Barat

Deskripsi


Latar Belakang

Pulau bali sebagai daerah wisata dunia, tidak bisa terlepas dari tradisi, seni dan budaya Bali yang unik dan adi luhung. Konsep ini merupakan salah satu konsep dasar pelestarian Adat Istiadat dan Seni Budaya serta merupakan ajaran Agama Hindu yang di sebut Tri Hita Karana.

Tujuan

Untuk melancarkan kegiatan baik seni maupun kegiatan keagamaan, untuk mempererat hubungan di dalam Krama Banjar Adat

Lokasi Kegiatan

BANJAR ADAT MULIAWAN, JL.GUNUNG KAPUR NO.1 DENPASAR


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
14 Apr 2026, 15:12 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
14 Apr 2026, 15:13 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Dokumen Proposal Sudah Lengkap
14 Apr 2026, 15:13 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
14 Apr 2026, 15:15 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 48.000.000
Keterangan: Disetujui Sesuai Arahan Pimpinan
14 Apr 2026, 15:15 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 48.000.000
Keterangan: Disetujui
14 Apr 2026, 15:15 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai

Galeri